Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana

Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:

  1. UU nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa
  2. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
  4. Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi
  5. Peraturan Rektor Universitas Diponegoro nomor 13 tahun 2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Diponegoro.

Rincian Artikel

ID Artikel:
2
Tanggal ditambahkan:
2024-08-07 15:38:24
Tampilan:
42
Penilaian (Suara):
(2)